suara banua news -BANJARBARU, DPC Organisasi Angkutan Darat (Organda) Banjarbaru melakukan audiensi dengan Komisi III DPRD Banjarbaru dan Dinas Perhubungan, menyusul aksi unjuk rasa para sopir taksi hijau di depan Kantor DPRD Banjarbaru yang menuntut izin trayek angkutan mereka.

ORGANDA mempertanyakan izin trayek angkutan hijau yang di ajukan sejak Desember 2023, yang tak kunjung dikeluarkan hingga saat ini. Organda juga menolak beroperasinya Bus Transbanjar Bakula di wilayah Cempaka Banjarbaru.


Ketua DPC Organda Banjarbaru Helvin mengungkapkan, pihaknya berdialog dengan wakil rakyat, untuk menyampaikan aspirasi para sopir taksi hijau.

Kekhawatiran para sopir jika izin trayek tidak dikeluarkan, terjadinya musibah kecelakaan atau dalam saat mengangkut penumpang diluar jalur, maka izin trayek itu akan dicari, kata Helvin.

Mereka juga tidak nyaman dan was-was jika beroperasi tanpa izin trayek karena hal ini bisa membuat mereka disebut taksi liar karena beroperasi secara ilegal tanpa izin trayeknya.

“Kita kan angkutan umum, harus ada izin trayeknya. Kita tidak mau dianggap ilegal atau taksi liar, padahal kita sudah mengurus berkas perpanjangan dan bayar retribusi setiap tahunnya,” tambahnya lagi.

Sebelum melakukan aksi, Organda Banjarbaru sudah beberapa kali melakukan upaya untuk memperjelas hal ini.

“Kita sudah datang ke kantor, melalui kabid, bahkan bersurat,” tandasnya.

Setelah mengirimkan surat ke Dinas Perhubungan Banjarbaru, barulah mereka mendapatkan jawaban bahwa izin trayek Cempaka — Martapura dan Banjarbaru — Martapura dilimpahkan ke provinsi.

“Ya kita kaget kenapa dilimpahkan ke provinsi. Karena selama 20 tahun ini kita selalu mengurus izin trayek ke Dinas Perhubungan Banjarbaru,” lanjutnya.

Dampak dari izin trayek yang tidak keluar hingga kini, beberapa dari sopir taksi mendapatkan tilang dari pihak kepolisian.

“Ada beberapa yang kena tilang karena beroperasi di luar jalur tanpa izin trayek, mau gimana lagi? Kita cuma minta izin beroperasi kita keluar supaya tenang cari nafkah,” tandasnya.

Sekedar informasi, jumlah angkutan darat di Banjarbaru yakni untuk line A dan B berjumlah 115 unit angkutan dan terdiri dari 120 sopir.***
nr sbn