suara banua news -BANJARBARU, Seorang pria diamankan polisi, karena nekat membacok tetangganya sendiri, ayah dan anaknya.
KAPOLSEK Cempaka, IPTU Ketut Sademen menjelaskan, pembacokan itu berawal ketika kedua korban melihat pelaku, MHA (28) tahun ingin membakar rumahnya yang terletak di Cempaka, Banjarbaru.

“Awalnya, saksi perempuan berinisal LW melihat pelaku mau membakar rumahnya dan meneriakinya,” terangnya.

Keinginan membakar rumah itu, diduga karena masalah rumah tangga antara pelaku dan istrinya. Bukannya berhenti saat ditegur, pelaku malah mengejar LW sambil membawa parang.
LW pun berlari sambil berteriak meminta tolong dan datanglah RB dan MAI yang berniat menolong RW.
“Si ayah berinisial RB ini dibacok lebih dulu di bagian tangan kirinya,” jelasnya lagi.
Melihat sang ayah terluka, sang anak MAI langsung menghampiri ayahnya dan berniat menolong. Namun, naas ia juga dibacok oleh pelaku dan mendapatkan luka di tangan kanannya.
Ternyata, saat melakukan perbuatan itu pelaku juga dalam pengaruh alkohol. Akibat perbuatannya tersebut pelaku dijerat Pasal 351 Ayat 2 KUHP, tentang penganiayaan berat.***
nr sbn