suara banua news – MARTAPURA, Bupati Saidi Mansyur, mengukuhkan sebanyak sebanyak 1.399 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), menyusul perpanjangan masa kepala desa menjadi 8 tahun.

UPACARA pengukuhan ini berlangsung di Alun Alun Ruang Terbuka Hijau (RTH) Ratu Zalecha Martapura.


Dalam kesempatan ini, Saidi Mansyur, menyapaikan, bahwa kesepahaman yang baik antara BPD dan pemerintah desa akan menjadi kunci mewujudkan pemerintah desa yang efektif, transparan dan akuntabel.

“Menjaga suasana kondusif, tentu tidaklah mudah dan menjadi baik pun begitu juga”

” Maka dari itu kami berharap, semua yang menjadi bagian pemerintah daerah khususnya BPD memiliki kedudukan penting di desa,” jelas Saudi Mansyur.

Dalam acara ini, Bupati Saidi Mansyur juga menyerahkan bantuan kendaraan operasional kepada perwakilan Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI).

Selain itu diserahkan, Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari program Kurma Manis kepada nasabah penerima manfaat.***