suara banua news- BANJARBARU, Pemerintah Kabupaten Banjar membentuk tim percepatan penanggulangan penyakit tuberkolosis (TBC) adalah penyakit menular yang mematikan jika tidak segera diobati.
PENANGANAN Tuberkulosis (TBC) merupakan salah satu Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) atau quick win yang dicanangkan presiden Prabowo Subianto.
Terkait dengan program tersebut, Kementerian Kesehatan sendiri sudah melakukan beberapa langkah penanggulangan cepat TBC, salah satunya adalah dengan skrining.
tim percepatan penanggulangan penyakit tuberkolosis (TBC) yang dibentuk Pemkab Banjar, melibatkan lintas sektor.
Bupati Banjar Saidi Mansyur dalam kesempatan itu mengatakan, Pemerintah mempunyai tanggung jawab untuk menjamin setiap warga negara memperoleh pelayanan kesehatan yang berkualitas sesuai dengan kebutuhan.
Demikian yang disampaikan Saidi Mansyur dalam kegiatan pembentukan tim percepatan penanggulangan penyakit tuberkolosis (TBC) di Hotel Roditha Banjarbaru, Senin 2 Desember 2024.
Menurut nya, menjelang akhir tahun 2024, TBC masih menjadi masalah kesehatan masyarakat yang sangat serius di Indonesia.
Berdasarkan data Global TB Report 2023, Indonesia menempati posisi kedua dengan jumlah kasus TBC terbanyak di dunia, setelah India.
Setiap tahunnya, diperkirakan terdapat 1.060.000 kasus TBC dan 134.000 kematian akibat penyakit tersebut.
Untuk itu, semua pihak perlu bekerjasama dalam mendukung terwujudnya target penemuan kasus maupun pelayanan standar di masyarakat dengan upaya yang maksimal untuk mendapatkan hasil yang baik dalam mewujudkan masyarakat Indonesia yang sehat produktif dan berdaya saing khususnya bagi masyarakat Kabupaten Banjar, kata Saidi Mansyur.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar Yasna Khairina mengatakan, capaian indikator penanggulangan penyakit TBC di Kabupaten Banjar tahun 2024 masih di bawah standar nasional.
Data menunjukan capaian target nasional 10.001 orang baru mencapai 8.379 atau 83,38 persen dari target 100 persen.
“Dari pertemuan lintas sektor ini nantinya dapat dirumuskan penanggulangan TBC di Kabupaten Banjar kedepannya dengan mendengar masukan atau usulan para pemangku kepentingan serta merumuskan bersama program kerja kedepannya,” jelas Yasna.
Ia berharap semoga Kabupaten Banjar melalui tim dapat berperan optimal dan melakukan langkah – langkah yang efektif dengan strategi yang tepat dan jelas sehingga dapat mewujudkan Kabupaten Banjar eliminasi TBC tahun 2030.***