suara banua news-MARTAPURA,- Komisi III DPRD Kabupaten Banjar gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) serta Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Banjar, Rabu 8 Januari 2025.

RAPAT dengar pendapat ini menyusul adanya kelurahan kerusakan ruas jalan penghubung antar kecamatan di Kabupaten Banjar di Simpang Empat.


” Jalan tersebut akan jadi perhatian kami DPRD Banjar. Untuk menjadi sekala prioritas agar ditangani oleh dinas terkait,” kata Ketua Komisi III Abdul Razak.

Hal itu, juga sudah pihaknya sampaikan ke Dinas PUPR Kabupaten Banjar, untuk menjadi skala prioritas perbaikan.

“Kami sudah sampaikan ke dinas terkait untuk sesegera mungkin melakukan peninjauan terhadap rusaknya jalan tersebut, untuk segera ditangani,” jelasnya lagi.

Setelah pihaknya lakukan komunikasi dengan dinas terkait, dan kita dapatkan informasi, kalau jalan tersebut Insya Allah tahun 2025 ini segera diperbaiki.

“Kami sangat berterimakasih kepada kawan-kawan media, atas saran serta masukannya terhadap pembagunan di Kabupaten Banjar ini,” lanjutnya.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here