suara banua news – TANAH LAUT, Polisi mengamankan empat orang karyawan di salah satu perusahaan tambang di Pelaihari -Tanah Laut.
KEEMPAT masing-masing berinisial DS, W, MI dan AR diamankan Unit Tipidter Polres Tala karena diduga melakukan penggelapan BBM Solar.
Berdasarkan keterangan Kabag Ops Polres Tala, Kompol Yuda Kumoro Pardede, ke empat pelaku tersebut diamankan pihaknya, setelah sebelumnya mendapatkan laporan adanya penggunaan BBM solar yang tinggi, namun produksi di tambang rendah.
“Dari laporan itu, pihak perusahaan melakukan audit,” kata Kabag Ops Polres Tala, Kompol Yuda Kumoro Pardede saat memimpin press rilis, Jumat 2 Mei 2025.
Dari hasil audit, ditemukan kerugian perusahaan sebesar Rp. 107 juta dan pihak perusahaan langsung melaporkan insiden ini ke kepolisian.
Perbuatan para tersangka ini, akhirnya terbongkar ketikanya personel Satbrimob Polda Kalsel mengamankan seorang pembeli solar yang bukan pihak perusahaanperusahaan di lokasi perusahaan.
“Dari hasil interogasi, pembeli mengaku bahwa solar tersebut dijual oleh oknum karyawan yang merupakan para pelaku,” jelas Kompol Yuda Kumoro.
“Jadi para tersangka ini menjual sisa solar yang ada di dalam selang setelah mengisi tangki perusahaan, di dalam selang itu biasanya ada sekitar 200 liter,” sambungnya.
![]()
Solar-solar ini pun dipindah ke dalam jerigen atau langsung disalurkan ke tangki pengisian truk.
Laporan pengisian solar ini kemudian dimanipulasi oleh para tersangka sejak Desember 202 dan total solar yang dijual ke luar perusahaan sebesar 6000 liter.
“Para tersangka disangkakan pasal 374 KUHP penggelapan dalam jabatan,” tandasnya.***
nurul octaviani sbn


















