suara banua news -BANJARBARU, Sirlianto, seorang peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Kabupaten Banjar, harus rela cincin emas putihnya dipotong petugas Damkar agar bisa mengikuti ujian. Kejadian ini terjadi Selasa pagi 13 Mei 2025 di Gedung Idham Chalid, Banjarbaru.

CINCIN yang dikenakan Sirlianto (30 tahun) memicu alarm metal detector di pintu masuk ruang ujian.


Petugas awalnya meminta Sirlianto melepas cincin tersebut, namun cincin tersebut ternyata terlalu ketat dan tidak bisa dilepas. Jari Sirlianto bahkan sudah mulai membengkak.

Karena aturan seleksi melarang peserta mengenakan perhiasan, Plt Sekretaris BKPSDM Banjar, Nor Azizah, menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Banjar sekitar pukul 06.37 WITA. Lima personel Damkar langsung diturunkan ke lokasi.

Dengan peralatan lengkap, petugas Damkar memotong cincin tersebut. Proses pemotongan selesai sekitar pukul 07.11 WITA, dan Sirlianto akhirnya bisa mengikuti ujian.

Kepala Bidang Pemadaman, Penyelamatan dan Sarpras DPKP Banjar, M Kasyaf, menyatakan ini adalah kejadian pertama kali yang ditangani DPKP selama seleksi PPPK.

Dia menegaskan larangan penggunaan perhiasan bagi peserta ujian.***