suara banua news -MARTAPURA, DPRD Kabupaten Banjar memberikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah tahun 2024.

REKOMENDASI tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Banjar, H Agus Maulana, Rabu 14 Mei 2025, di Gedung DPRD Banjar, Martapura.


Juru Bicara Pansus LKPj, Fitriyah, menekankan pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ia merekomendasikan penataan dan pemanfaatan aset daerah seperti Pasar Sekumpul Martapura dan eks Hotel Amaris, serta pengawasan yang lebih ketat melalui pemasangan tapping box di sejumlah tempat usaha kuliner.

Perbaikan tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), khususnya Perumda Pasar Bauntung Batuah dan PT Baramarta, juga menjadi sorotan, termasuk penggunaan fasilitas hotel dan gedung lokal untuk rapat dan seminar.

Selain itu, DPRD Banjar merekomendasikan pengelolaan Stadion Demang Lehman oleh Disbudporapar Banjar, pendataan dan pembinaan objek wisata, peningkatan pengelolaan sampah, dan pemeliharaan rutin penerangan jalan umum.

Rekomendasi lain meliputi percepatan penyelesaian tata ruang, pengurangan dampak banjir, peningkatan IPM, perbaikan sarana prasarana sekolah rusak berat, penegasan batas wilayah, penghargaan bagi desa mandiri, dan penertiban pedagang kaki lima di wilayah strategis seperti Kecamatan Sungai Tabuk dan Kertak Hanyar.

Fitriyah menegaskan bahwa rekomendasi ini bertujuan untuk perbaikan di masa mendatang dan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan perundang-undangan.

Rapat Paripurna juga menandai penandatanganan Keputusan Rekomendasi LKPj Kepala Daerah Kabupaten Banjar tahun 2024.

Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra H Ikwansyah, unsur Forkopimda Banjar, staf ahli, asisten, kepala SKPD, dan kepala bagian Setda Banjar turut hadir dalam rapat tersebut.***
sbn