suara banua news -BANJARBARU, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan secara resmi menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 kepada para kepala daerah se-Kalimantan Selatan.

PENYERAHAN dilakukan di Auditorium Kantor BPK Kalsel, Jalan A. Yani Km 32,5, Banjarbaru, Senin 26 Mei 2025 pukul 14.00 WITA.


Acara diawali dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) dan dilanjutkan dengan penyerahan LHP secara simbolis.

Kegiatan ini merupakan agenda rutin BPK dalam upaya mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan menekankan pentingnya sinergi antar instansi untuk menjaga integritas laporan keuangan.

Hal senada disampaikan oleh Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dan perwakilan kepala daerah.

Sebagai contoh, dari Kabupaten Barito Kuala hadir Bupati H. Bahrul Ilmi, Wakil Bupati Herman Susilo, Ketua DPRD Ayu Dyan Liliana Sari Wiryono, Sekretaris Daerah Ir. H. Zulkifliyadi Noor, Sekretaris DPRD (Sekwan) M. Haris Isroyani, Kepala BPKAD Wiwien, dan Inspektur Kabupaten Slamet.

Kehadiran Sekwan DPRD Batola menandakan dukungan lembaga legislatif terhadap tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Acara ditutup dengan sesi foto bersama, melambangkan kolaborasi BPK dan pemerintah daerah dalam membangun pemerintahan yang bersih dan profesional di Kalimantan Selatan.***
ahim sbn