suara banua news -PENGARON, Suasana Dusun Pengaron Seberang, Desa Pengaron, RT 003, Kecamatan Pengaron, Kabupaten Banjar, mendadak mencekam Senin malam, 16 Juni 2025.

SEORANG pria berinisial A tewas mengenaskan setelah ditebas dua kali oleh iparnya sendiri, SC (41 tahun).
Tragedi bermula dari teguran sederhana.


Korban, yang tengah melintas, menegur pelaku yang sedang duduk di depan rumahnya sambil marah-marah kepada anak korban.

Dengan nada datar, A menepuk pundak SC seraya berkata, “Kenapa kamu ngamuk-ngamuk pada anak (saya)? Jangan begitu lagi ya.”

Namun, teguran tersebut justru memicu amarah SC yang diduga sedang dalam pengaruh alkohol.

SC langsung menikam pinggang A dengan pisau. Korban terjatuh. Meskipun sempat mencoba mencabut pisau yang masih menancap.

SC kemudian mengambil parang dan menebas wajah A dua kali, mengenai pipi dan telinga. Luka parah tersebut menyebabkan A meninggal dunia.

A sempat dilarikan ke RSUD Ratu Zalecha Martapura, namun nyawanya tak tertolong.

SC melarikan diri setelah kejadian, namun berhasil ditangkap polisi pada Selasa, 17 Juni 2025 di wilayah Mataraman tanpa perlawanan.

Kapolres Banjar, AKBP Dr. Fadli, dalam konferensi pers Jumat 20 Juni 2025, menjelaskan motif pembunuhan tersebut.

“Pelaku tidak terima dengan teguran korban. Namun, pelaku juga diketahui berada di bawah pengaruh alkohol dan merupakan residivis penganiayaan,” jelas AKBP Dr. Fadli.

Polisi mengamankan barang bukti berupa pisau, parang, dan pakaian korban yang berlumuran darah.

Pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan terancam hukuman belasan tahun penjara.

Dalam wawancara dengan media, SC mengaku menyesal atas perbuatannya.

“Saya menyesal dan tidak mau mengulanginya lagi,” kata SC.

Kejadian ini meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban dan warga Dusun Pengaron Seberang.***
n octaviani sbn