suara banua – JAKARTA, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun), Prof. (H.C.) Dr. R. Narendra Jatna, SH, LL.M., mendapatkan kehormatan luar biasa.

BELIAU resmi menerima gelar Profesor (Guru Besar) Honoris Causa dari Fujian Polytechnic Normal University, Tiongkok.


Penganugerahan gelar ini berlangsung dalam upacara resmi di kampus universitas tersebut di Fuzhou, Provinsi Fujian, Kamis 26 Juni 2025.

Gelar Profesor Honoris Causa diberikan sebagai pengakuan atas kontribusi signifikan Prof. Jatna dalam pengembangan ilmu hukum, khususnya di bidang hukum perdata dan tata usaha negara.

Universitas tersebut mengapresiasi peran beliau dalam memperkuat sistem hukum, serta upayanya dalam diplomasi hukum antara Indonesia dan komunitas internasional.

Beberapa pertimbangan akademis dan profesional yang mendasari penganugerahan gelar ini antara lain :

Kontribusi Prof. Jatna dalam reformasi hukum nasional, penguatan kelembagaan Kejaksaan, peran strategis dalam diplomasi hukum internasional, dan dedikasi beliau terhadap pendidikan dan pengembangan ilmu hukum.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Dr. Harli Siregar, SH, M.Hum, menyatakan bahwa penghargaan ini merupakan kebanggaan bagi Kejaksaan Republik Indonesia dan pengakuan atas kompetensi serta integritas aparatur penegak hukum Indonesia di kancah internasional.

Gelar ini, menurutnya, membuktikan bahwa Jaksa Indonesia tidak hanya berperan dalam penegakan hukum nasional, tetapi juga diakui secara global.

Dalam pidato penerimaan gelar, JAM-Datun menyampaikan rasa syukur dan komitmennya untuk terus berkontribusi dalam penguatan hukum nasional dan internasional.

Beliau juga menekankan pentingnya kolaborasi antara institusi hukum dan lembaga pendidikan tinggi.

Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung menyampaikan selamat kepada Prof. Jatna atas pencapaian luar biasa ini, dan berharap prestasi tersebut dapat memotivasi seluruh jajaran kejaksaan untuk terus mengabdi kepada bangsa dan negara.***
mn sbn
foto istimewa