suara banua news -MARABAHAN, DPRD Kabupaten Barito Kuala (Batola) menyatakan dukungan penuh terhadap upaya Kejaksaan Negeri dalam mensosialisasikan lelang barang rampasan negara.

DUKUNGAN ini ditegaskan Ketua DPRD Batola, Ayu Dyan Liliana Sari Wiryono, sebagai komitmen bersama untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset negara.


Ayu Dyan Liliana menekankan kesiapan DPRD Batola untuk berperan aktif mendorong keterbukaan informasi publik, khususnya terkait aset negara yang disita.

Lelang terbuka, menurutnya, akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses hukum dan pengelolaan aset negara.

“Kami mendukung penuh langkah Kejaksaan dalam melelang barang rampasan negara secara terbuka. DPRD siap membantu mensosialisasikan informasi ini kepada masyarakat agar semua pihak memiliki akses yang sama dan adil,” kata Ayu Dyan Liliana.

Sinergi antara lembaga legislatif dan penegak hukum ini merupakan wujud nyata komitmen terhadap prinsip good governance.

Dengan keterbukaan informasi, masyarakat dapat memantau dan berpartisipasi dalam proses pengelolaan barang rampasan negara.

DPRD Batola berkomitmen untuk terus mendorong kebijakan yang menjunjung tinggi keterbukaan dan keadilan, sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik dan penguatan demokrasi lokal.***
ahim sbn