suara banua news -MARABAHAN, Wakil Bupati Barito Kuala (Batola), Herman Susilo, menghadiri Rapat Paripurna ke-24 DPRD Batola pada Jumat 18 Juli 2025lalu.
RAPAT tersebut membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Barito Kuala Tahun Anggaran 2026.

Dalam sambutannya, Herman Susilo menekankan bahwa penyusunan KUA dan PPAS APBD 2026 mengacu pada Permendagri No. 77/2020 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026.

Proses penyusunan juga mempertimbangkan kondisi ekonomi terkini dan kemampuan keuangan daerah.
Wabup menjelaskan bahwa KUA dan PPAS ini akan menjadi landasan bagi kesepakatan bersama dalam menentukan arah kebijakan dan kinerja Pemerintah Kabupaten Batola di tahun 2026, dengan mengedepankan prinsip efektif dan efisien.
Herman Susilo juga menyampaikan bahwa karena Nota Keuangan APBN 2026 belum disampaikan oleh Presiden, maka pagu anggaran dalam KUA-PPAS masih bersifat sementara dan dapat mengalami perubahan.
Proyeksi sementara APBD 2026 diperkirakan mencapai Rp1,9 triliun. Anggaran tersebut disusun secara hati-hati dan moderat, dengan harapan dokumen ini dapat segera dibahas bersama DPRD untuk penyempurnaan dan mendukung pencapaian visi pembangunan daerah.
Wakil Bupati menegaskan bahwa struktur anggaran masih dapat berubah hingga penetapan resmi APBD 2026. Detail lengkap KUA dan PPAS beserta lampirannya telah diserahkan kepada DPRD untuk proses pembahasan lebih lanjut.***
ahim sbn