suara banua news-MARABAHAN, Ketua DPRD Kabupaten Barito Kuala ( Batola), Ayu Dyan Liliana Sari Wiryono, turut hadir dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi yang digelar secara virtual oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI pada Rabu (23/7/2025), di Aula Selidah Marabahan.

RAKOR yang diikuti seluruh pemerintah daerah di Kalimantan Selatan ini merupakan bagian dari program Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) KPK dan Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Daerah (Evran) oleh BPKP.


Dalam Rakor tersebut, Ibu Ayu Dyan menyatakan dukungan penuh terhadap upaya KPK dalam memperkuat sistem pengawasan dan transparansi, khususnya dalam perencanaan dan penganggaran daerah.

Ketua DPRD mengapresiasi materi yang disampaikan KPK dan BPKP, menganggapnya sebagai panduan strategis dalam mencegah penyimpangan.

Beliau menekankan pentingnya kolaborasi eksekutif dan legislatif dalam menjaga integritas pemerintahan daerah.

Keikutsertaan DPRD Kabupaten Barito Kuala dalam Rakor ini menunjukkan komitmen aktif dalam mendukung pencegahan korupsi dan memastikan pembangunan serta pelayanan publik yang akuntabel dan transparan.***
ahim sbn