suara banua news-BANJAR, Sebuah kasus pembunuhan menggemparkan Kabupaten Banjar. F 30 tahun, warga Paramasan Atas, mengaku membunuh suaminya karena sang anak dibuang ke sungai.

PERISTIWA mengerikan ini terungkap Jumat 25 Juli 2025, ketika F menjalani pemeriksaan polisi.


“Ulun membela anak, anak ulun dibuang ke sungai,” ucap F lirih saat diwawancarai.

Korban ditemukan tewas mengenaskan di sebuah sungai di tengah hutan, tanpa kepala.

F tak sendiri dalam aksi brutal ini. Kakaknya, PA, turut terlibat. PA lah yang menggorok kepala korban, D, dengan alasan takut D masih hidup, lalu membuangnya sejauh tujuh meter dari tempat kejadian perkara (TKP).

Kecepatan Satreskrim Polres Banjar mengungkap kasus ini patut diapresiasi. Kurang dari 24 jam, F dan PA berhasil diamankan di Paramasan Atas bersama barang bukti berupa parang dan belati.

Motif pembunuhan yang dilatarbelakangi pembelaan terhadap anak ini menambah pilu kasus yang sudah menyayat hati masyarakat di Kalimantan Selatan ini.

Kedua tersangka kini mendekam di sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.***
n octaviani sbn