suara banua news -MARABAHAN, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Barito Kuala (Batola) berhasil meringkus tiga pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan korban, Heriansyah 34 tahun, mengalami luka serius.

PERISTIWA berdarah tersebut terjadi di Desa Bantuil, Kecamatan Cerbon, Sabtu (2/8/2025) dini hari sekitar pukul 01.00 WITA.


Korban mengalami luka parah di punggung, perut, dan tangan kanan setelah dianiaya oleh para pelaku yang menggunakan senjata tajam di pinggir Jalan Atak Imbreansyah.

Korban langsung dilarikan ke RSUD Marabahan untuk mendapatkan perawatan intensif.

Kasat Reskrim Polres Batola, IPTU Adhi N. Saputra, mewakili Kapolres Batola AKBP Anib Bastian, menjelaskan bahwa laporan diterima dari istri korban.

Dengan sigap, tim Satreskrim di bawah pimpinan IPTU Adhi berhasil menangkap ketiga pelaku, S 35 tahun, HS 24 tahun, dan MF 22 tahun, dalam waktu kurang dari 12 jam.

Ketiganya merupakan warga Batola dan ditangkap di sebuah rumah di Jalan Aes Nasution, Gang Teratai, Kelurahan Marabahan Kota.

Barang bukti yang diamankan berupa satu baju kemeja bercak darah, tiga bilah parang lengkap dengan kumpang, dan satu unit sepeda motor Honda Beat.

Motif pengeroyokan dilatarbelakangi oleh kesalahpahaman sepele; pelaku tersinggung oleh ucapan teman korban.

Setelah pulang mengambil senjata tajam, mereka kembali dan langsung menyerang korban.

Ketiga pelaku kini ditahan di Mapolres Batola dan dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan.

Kecepatan penangkapan ini menunjukkan kesigapan aparat kepolisian Polres Batola dalam mengungkap kasus kriminalitas di wilayah hukumnya.***
ahim sbn

Batola Police Arrest Bloody Assault Perpetrators Within 12 Hours

suara banua news -MARABAHAN, The Criminal Investigation Unit (Satreskrim) of the Barito Kuala (Batola) Police successfully arrested three perpetrators of a brutal assault that left the victim, Heriansyah (34), seriously injured.

The bloody incident occurred in Bantuil Village, Cerbon District, on Saturday, August 2nd, 2025, at around 1:00 AM WITA.

The victim suffered severe injuries to his back, abdomen, and right hand after being attacked with sharp weapons by the perpetrators on the side of Jalan Atak Imbreansyah. He was immediately rushed to Marabahan Regional General Hospital for intensive care.

The Head of Criminal Investigation, IPTU Adhi N. Saputra, representing the Batola Police Chief, AKBP Anib Bastian, explained that the report was received from the victim’s wife.

Swiftly, the Criminal Investigation team, led by IPTU Adhi, managed to arrest the three perpetrators, S (35), HS (24), and MF (22), in less than 12 hours. All three are residents of Batola and were apprehended at a house on Jalan Aes Nasution, Gang Teratai, Marabahan Kota.

Evidence secured includes a bloodstained shirt, three machetes with their sheaths, and a Honda Beat motorcycle.

The motive for the assault stemmed from a trivial misunderstanding; the perpetrators were offended by a remark made by a friend of the victim. After returning home to retrieve sharp weapons, they returned and immediately attacked the victim.

The three perpetrators are currently detained at the Batola Police Headquarters and will be charged under Article 170 of the Indonesian Criminal Code (KUHP) concerning assault. The speed of the arrests demonstrates the agility of the Batola Police in uncovering criminal cases within their jurisdiction.***
ahim sbn