sbn – BATOLA, Bupati Barito Kuala (Batola), H. Bahrul Ilmi, menghadiri dan memberikan arahan dalam acara Serah Terima Tanah Hibah dari Pemerintah Kabupaten Barito Kuala kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Kuala.
ACARA yang dirangkai dengan penyampaian laporan oleh Kepala Kejari Barito Kuala, Yussie Cahaya Hudaya, berlangsung di Aula Selidah, Senin (11/08/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Bahrul Ilmi menyampaikan bahwa hibah tanah ini adalah bentuk dukungan Pemkab Barito Kuala terhadap kelancaran tugas dan fungsi kejaksaan, khususnya dalam penanganan masalah hukum dan pelayanan publik.

“Semoga tanah hibah ini memberikan manfaat besar bagi pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri Barito Kuala yang lebih representatif, menunjang operasional, meningkatkan kapasitas pelayanan, serta melengkapi sarana dan prasarana,” kata Bupati.
Kepala Kejari Barito Kuala, Yussie Cahaya Hudaya, menekankan pentingnya sinergi antara kejaksaan dan pemerintah daerah.
Kejari menjelaskan bahwa hibah ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 Pasal 66 ayat (1) dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 295 ayat (5).
“Kami mengapresiasi langkah strategis dan legal Pemkab Barito Kuala dalam memberikan hibah tanah beserta rencana pembangunan gedung kantor, yang akan sangat mendukung kinerja Kejaksaan Negeri Barito Kuala dalam memberikan pelayanan hukum optimal kepada masyarakat,” jelasnya.
Acara diakhiri dengan penandatanganan berita acara serah terima dan sesi foto bersama.***
ahim sbn