sbn-MARTAPURA, Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) memulai proses revisi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Martapura dengan menggelar Konsultasi Publik (KP) I.
ACARA yang diadakan di Grand Qin Hotel ini bertujuan untuk menyelaraskan rencana tata ruang dengan kebutuhan pembangunan yang berkelanjutan.
Dalam konsultasi tersebut, anggota DPRD Kabupaten Banjar dari Komisi III turut memberikan pandangan konstruktif.
Hermani menekankan pentingnya integrasi RDTR dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2025-2029.
“Sinkronisasi antara RDTR dan RPJMD sangat krusial agar program pembangunan yang dijalankan benar-benar relevan dan efektif bagi masyarakat,” jelasnya.
M. Saidi menyoroti perlunya peningkatan infrastruktur dasar seperti jalan dan jembatan irigasi di beberapa desa.
![]()
“Infrastruktur yang memadai adalah fondasi penting bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. RDTR harus mampu menjawab tantangan ini,” katanya.
Kedua anggota dewan tersebut sepakat bahwa penyusunan RDTR harus dilakukan dengan cermat dan komprehensif.
Mereka berharap RDTR yang dihasilkan dapat menjadi panduan yang jelas dan adil dalam pembangunan, serta memberikan dampak positif bagi seluruh wilayah Kabupaten Banjar.
Dinas PUPR dan konsultan yang terlibat diharapkan dapat bekerja sama secara optimal untuk mewujudkan RDTR yang berkualitas dan berkelanjutan.***


















