sbn-MARTAPURA, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar menggelar rapat paripurna untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

RAPAT yang berlangsung pada Kamis (18/9/2025) di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Banjar ini dihadiri oleh seluruh anggota dewan, perwakilan pemerintah daerah, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).


Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Banjar, H Irwan Bora, memimpin jalannya rapat, didampingi oleh Wakil Ketua II, H Akhmad Rizani Anshari.

Kehadiran Kepala Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Banjar, Achmad Zulyadaini, mewakili Bupati Banjar, H Saidi Mansyur, menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam pembahasan anggaran ini.

Fraksi Bintang Demokrat Sejahtera, melalui juru bicaranya Hj Rusmini, menyoroti pentingnya sinkronisasi antara kebijakan pemerintah pusat dan daerah dalam penyusunan APBD 2026.

Menurutnya, sinkronisasi ini krusial untuk memastikan program pembangunan di daerah selaras dengan agenda nasional dan sumber pendanaan dapat dimanfaatkan secara optimal.

Selain itu, Hj Rusmini juga menekankan perlunya pemutakhiran klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur anggaran sesuai dengan Permendagri terbaru.

Langkah ini dinilai penting untuk mempermudah pelaporan, meningkatkan konsistensi regulasi, serta memperkuat sistem monitoring dan evaluasi kinerja pemerintah daerah.

Rapat paripurna ini merupakan langkah awal dalam serangkaian pembahasan Raperda APBD 2026.

DPRD Kabupaten Banjar berharap pembahasan dapat berjalan komprehensif dan menghasilkan APBD yang realistis, transparan, serta berpihak kepada kepentingan masyarakat.***
sbn