sbn- MARTAPURA, Komisi III DPRD Kabupaten Banjar menyoroti kerusakan ikon berlian di “Taman Pojok Manis” yang disebabkan oleh aktivitas land clearing dalam proyek rehabilitasi Ruang Terbuka Hijau (RTH) Cahaya Bumi Selamat (CBS) Martapura.

PROYEK ini dilaksanakan oleh Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Banjar.


Wakil Ketua Komisi III DPRD Banjar, Hasan Hamdan, mengungkapkan hal ini dalam Rapat Evaluasi Program dan Kegiatan Tahun 2025 Triwulan IV bersama Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) dan DPRKPLH Kabupaten Banjar.

“Banyak pertanyaan dari masyarakat, terutama pedagang di kawasan pertokoan CBS Martapura, mengenai apakah RTH CBS akan dibuat seperti Monas. Hal ini sempat ramai diberitakan di media,” jelasnya

Hasan Hamdan menekankan pentingnya komitmen DPRKPLH untuk menyelesaikan proyek rehabilitasi RTH CBS Martapura, yang dikerjakan oleh CV Gajah Mada dengan nilai kontrak Rp 8.099.100.000, sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan.

Hamdan juga meminta agar kerusakan ikon berlian segera diperbaiki.

Ketua Komisi III DPRD Banjar, H. Abdul Razak, memastikan bahwa DPRKPLH Kabupaten Banjar telah berkomitmen untuk menyelesaikan rehabilitasi RTH CBS Martapura sesuai jadwal.

“Kami meminta agar pengerjaan fisik dikejar, jangan sampai melewati akhir tahun”

“Tujuannya adalah menata ulang RTH CBS Martapura agar lebih representatif, memaksimalkan penerangan, dan memperbaiki drainase,” kata Abdul Razak setelah memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Abdul Razak menambahkan, berdasarkan laporan dari dua Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) pengampu anggaran terbesar, progres kegiatan fisik berjalan dengan baik.

“Alhamdulillah, dari laporan Dinas PUPRP dan DPRKPLH Kabupaten Banjar, progresnya cukup bagus. Insya Allah, mereka tetap konsisten untuk menyelesaikan di akhir tahun,” lanjutnya.***