sbn – MARTAPURA, Kasus dugaan keracunan makanan yang menimpa ratusan siswa di Martapura, Kabupaten Banjar, menjadi sorotan utama.

SEKRETARIS Tim Satgas Percepatan Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Banjar, Sipliansyah Hartani, menyatakan bahwa insiden ini sebagai musibah, bukan akibat kelalaian.


Pernyataan ini disampaikan setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Satgas MBG dengan Komisi III dan IV DPRD Kabupaten Banjar dibatalkan.

Sipliansyah menegaskan bahwa Dapur SPPG Tungkaran telah beroperasi sesuai SOP dan memenuhi standar.

“Ini adalah musibah, tidak ada kelalaian. Dapur sudah beroperasi sesuai SOP dan standar. Catatan ada, tapi keputusan di BGN,” jelasnya.

Hasil uji laboratorium menunjukkan bahwa nasi kuning dan sayuran yang disajikan diduga mengandung zat nitrit, yang biasa digunakan sebagai pengawet makanan. Zat ini diduga kuat menjadi penyebab keracunan massal.

“Proses masak tidak ada kesalahan, tapi kemungkinan kontaminasi terjadi saat pendistribusian.

Soal kualitas bahan, kami tidak melihat langsung ke lapangan,” tambahnya.

Menanggapi isu penolakan makanan MBG oleh beberapa sekolah karena dianggap basi, Sipliansyah menyatakan belum menerima laporan resmi terkait hal itu.

“Saya tidak tahu soal informasi itu, malah kami belum pernah mendengarnya. Berita acara yang disebut-sebut itu pun saya tidak pernah terima fisiknya,” sambungnya.

Menurut data resmi Satgas MBG Kabupaten Banjar, 12 sekolah menerima program MBG dari dapur SPPG Desa Tungkaran, dan 8 di antaranya diduga menerima makanan yang terkontaminasi.

Delapan sekolah yang terdampak meliputi MI Assalam, MTs Assalam, SMA IT Assalam, SDN 1 Pesayangan, SDN Tungkaran, SD Muhammadiyah, SMP Muhammadiyah, dan SMA Negeri 1 Martapura.

Saat ini, tim investigasi independen dari BGN masih melakukan penelusuran untuk memastikan sumber utama penyebab keracunan massal tersebut.***