sbn-BANJARBARU, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan menyoroti lambatnya penanganan temuan kerugian daerah yang mencapai ratusan miliar rupiah.

BERDASARKAN data hingga Semester I 2025, tercatat kerugian daerah sebesar Rp503,9 miliar, di mana Rp173,1 miliar di antaranya masih belum diselesaikan.


Temuan ini mencuat dalam Media Workshop antara BPK dan media di Banjarbaru, Kamis (16/10/2025).

Kepala Sekretariat BPK Perwakilan Kalsel, Aliansyah, mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera menjadwalkan pertemuan dengan pemerintah daerah untuk mengevaluasi tindak lanjut temuan tersebut.

“Kami ingin melihat komitmen pemerintah daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi yang telah kami berikan”

“Masih banyak temuan yang belum ditindaklanjuti, dan ini perlu menjadi perhatian serius,” jelas Aliansyah.

Selain kerugian daerah, BPK juga menemukan adanya potensi kerugian daerah sebesar Rp13,87 miliar dan kekurangan penerimaan sebesar Rp13,7 miliar.

Temuan lainnya adalah belanja perjalanan dinas fiktif senilai Rp 900 juta lebih yang ditemukan dalam laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2024.

Aliansyah menambahkan, dari total 15.504 rekomendasi yang telah dipantau BPK Kalsel sejak 2005 hingga Semester I 2025, sebanyak 12.878 rekomendasi (83,06 persen) telah sesuai, 2.081 rekomendasi (13,42 persen) belum sesuai, 96 rekomendasi (0,62 persen) belum ditindaklanjuti, dan 449 rekomendasi (2,9 persen) tidak dapat ditindaklanjuti dengan alasan yang sah.

BPK terus mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Tindak lanjut yang cepat dan efektif terhadap temuan-temuan BPK diharapkan dapat meminimalkan kerugian daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.***