sbn- BELAWANG, Pemerintah Kabupaten Barito Kuala (Batola) menggulirkan program inovatif bernama Pelayanan Terpadu Penyelesaian Masalah Sertifikat Tanah Eks Transmigrasi (Padu Serasi).
INISIATIF ini bertujuan untuk mempercepat penyelesaian masalah sertifikat tanah yang selama ini menghantui warga eks transmigrasi.
Sosialisasi program ini diadakan di Kantor Desa Karang Dukuh, Kecamatan Belawang, Senin (3/11/2025), menandai langkah awal realisasi program.
Wakil Bupati Batola, Herman Susilo, memberikan penghargaan tinggi kepada tim Satgas Padu Serasi yang terdiri dari Pengadilan Negeri (PN) Marabahan, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim), serta Kantor Pertanahan.
Waking Bupati menyatakan bahwa program ini adalah jawaban atas rumitnya masalah sertifikat tanah yang telah lama menjadi perhatian utama pemerintah daerah.
“Kami mengapresiasi terobosan dari tim Padu Serasi, khususnya PN Marabahan, yang telah menggagas program ini”
” Masalah tanah adalah masalah krusial, dan pendekatan proaktif seperti ini sangat dibutuhkan,” kata Herman Susilo.
![]()
Herman Susilo juga menyoroti pentingnya peran aktif perangkat desa dalam mempersiapkan dokumen dan mengumpulkan data masalah warga sebelum sidang dilaksanakan.
Wakil Bupati mengajak seluruh pihak terkait, termasuk Kantor Pertanahan, Disperkim, dan BPPRD, untuk bekerja sama memberikan solusi terbaik bagi masyarakat.
![]()
“Pemerintah daerah berkomitmen penuh untuk mendukung program ini. Kami berharap program ini memberikan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki warga,” ucapnya.
Sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan dari Disperkim, Kantor Pertanahan, BPPRD, DPMD, PN Marabahan, Camat Belawang, Kepala Desa Karang Dukuh, dan warga setempat.***
ahim sbn


















