sbn-MARTAPURA, Komisi I DPRD Kabupaten Banjar menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak Inspektorat, Kamis (4/12/2025).
PEMBAHASAN utama dalam rapat tersebut menyentuh evaluasi penggunaan anggaran di Sekretariat DPRD serta kondisi Sumber Daya Manusia (SDM) di Inspektorat.
Menurut Ketua Komisi I, Amiruddin, Inspektorat telah menyampaikan berbagai saran terkait pengelolaan anggaran Setwan DPRD.
“Kita harus memastikan pelaksanaannya terukur, sesuai rencana dan peraturan, sehingga tidak terjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA),” kata Amiruddin.
Selain itu, Inspektorat juga menekankan perlunya kehati-hatian dalam penggunaan anggaran untuk program-program seperti bimbingan teknis (bimtek) dan perjalanan dinas (perjadin).
“Proses audit dan pemeriksaan yang kita lakukan sama tingkat ketatnya dengan yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), jadi harus selalu sesuai aturan,” jelas Amiruddin.
![]()
Sebagai mitra kerja, Komisi I juga menyatakan kekhawatiran tentang jumlah SDM Inspektorat yang masih kurang dibandingkan luas wilayah pengawasannya sebagai Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP).
“Wilayah pengawasan sampai ke Pemerintah Desa (Pemdes), jadi kita akan berkoordinasi dengan BKPSDM Kabupaten Banjar untuk menyelesaikan masalah ini,” katanya.
Di sisi lain, Kepala Inspektorat Kabupaten Banjar, HM Riza Dauly, mengucapkan terima kasih atas perhatian Komisi I terhadap kebutuhan SDM di instansinya.
“Kami sangat menghargai upaya ini yang bertujuan untuk meningkatkan tata kelola yang lebih baik,” lanjutnya. ***
![]()


















