sbn- WANARAYA, Unit Reskrim Polsek Wanaraya, dengan dukungan warga dan Satreskrim Polres Barito Kuala (Batola), sukses menangkap pelaku pencurian sepeda motor dalam waktu kurang dari dua jam pasca kejadian yang terjadi pada Sabtu (6/12/2025) pagi.

MELALUI Kasi Humas Iptu Marum, Kapolres Batola AKBP Anib Bastian, menjelaskan bahwa peristiwa dimulai sekitar pukul 08.10 WITA di sekitar pasar Desa Sumber Rahayu, Kecamatan Wanaraya.


Korban bernama Siti Sarah (penduduk Desa Suryakanta) melaporkan bahwa sepeda motor Honda Vario warnanya hitam putih dengan nomor polisi DA 6660 PAY dicuri saat ia memarkirkannya sebentar, tanpa melepas kunci kontak, untuk membeli kue di warung terdekat.

“Korban melihat pelaku yang memakai baju putih membawa motornya menuju arah Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah dan langsung berteriak. Tukang parkir serta warga di sekitar langsung mengejar,” jelas Kapolsek Wanaraya IPTU Abdul Hadi.

Setelah menerima laporan langsung dari korban, Kapolsek segera memimpin operasi pengejaran dengan bantuan Opsnal Satreskrim Polres Batola dan warga setempat.

Hasilnya, sekitar 1 jam 50 menit kemudian atau tepat pukul 10.00 WITA, pelaku ditangkap warga saat sedang membawa motor korban di Desa Skala Gun, dan kemudian dibawa ke Kantor Desa Sumber Rahayu sebelum dikirim ke Polsek Wanaraya untuk pemeriksaan awal.

Pelaku yang berinisial MA (23 tahun) berasal dari Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS).

Polisi menyita barang bukti berupa sepeda motor yang dicuri beserta kunci kontak, BPKB, STNK, dan satu unit telepon genggam.

Kerugian material yang diterima korban diperkirakan mencapai Rp 9 juta.

Kapolres Batola menekankan apresiasi terhadap kewaspadaan dan peran aktif masyarakat yang mempercepat penyelesaian kasus ini.

“Kecepatan pengungkapan ini karena sinergi yang bagus antara polisi dan warga. Kami meminta masyarakat tetap waspada dan jangan pernah meninggalkan kunci kendaraan menyala, meskipun hanya sebentar,” pesan Kapolsek Wanaraya IPTU Abdul Hadi.

Saat ini, terduga pelaku MA telah dialihkan ke Satreskrim Polres Batola untuk proses penyidikan dan tindak lanjut hukum.***
ahim sbn