sbn- KALSEL, Untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi periode 2009–2023 pada PT. BBKS (Perusahaan Daerah milik Provinsi Kalimantan Selatan), Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (PIDSUS) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan melakukan pemeriksaan terhadap saksi terkait.

KONFIRMASI yang diterima pada Jumat (12/12/25) sore dari Kasi Penkum Kejati Kalsel Yuni Priyono SH menunjukkan bahwa Tim Penyidik telah melakukan pemanggilan terhadap tiga orang mantan Direksi PT. BBKS, yaitu:


– MBB (mantan Direktur Utama periode 2021–2023)

– YH (mantan Direktur Keuangan dan Umum periode 2021–2023)

– KA (mantan Direktur Operasional periode 2021–2023)

“Hari ini Tim Penyidik telah melakukan pemanggilan untuk pemeriksaan terhadap tiga orang saksi yang terkait dalam perkara ini, namun yang datang hanya dua orang,” jelas Yuni Priyono.

Dia menambahkan, “Yang tidak memenuhi panggilan yakni Direktur Keuangan dan Umum.”

Informasi yang beredar menyatakan bahwa mantan Direktur Keuangan dan Umum tidak dapat hadir karena sedang sakit.***