sbn-BANJAR, Upaya mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA) mendapatkan dorongan baru melalui sosialisasi Informasi Layak Anak (ILA) Tahun 2026 yang diselenggarakan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kabupaten Banjar.
ACARA yang digelar di Aula Dinas tersebut pada Senin (23/2/2026) mengundang perwakilan media massa untuk bersama-sama memperkuat peran pers dalam mendukung kebijakan perlindungan anak.
Kabid Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan serta Anak (PPPA) Dinsos P3AP2KB Banjar, Merilu Ripner, menyampaikan bahwa media massa adalah salah satu pilar utama dalam konsep KLA yang harus diperkuat kolaborasinya dengan pemerintah.
“Kita mengundang insan pers untuk berperan aktif dalam menyebarkan informasi yang layak anak, karena media memiliki peran besar dalam membentuk persepsi masyarakat tentang isu-isu anak,” jelasnya mewakili Kepala Dinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar, Enny Wahdini.
Merilu mengakui bahwa selama ini media di wilayah Kabupaten Banjar telah banyak memberikan perhatian pada berita-berita terkait anak.
Namun, ia menekankan bahwa kolaborasi perlu ditingkatkan dengan melibatkan anak secara langsung dalam setiap tahapan penyampaian informasi.
“Kita ingin anak-anak tidak hanya menjadi objek berita, tetapi juga bisa terlibat aktif mulai dari menyampaikan aspirasi hingga mempelajari bagaimana dunia jurnalistik berjalan”
“Kerjasama dengan Forum Anak Daerah dan organisasi anak lainnya akan menjadi kunci pentingnya,” tandasnya.
Sementara itu, Kabid Pemenuhan Hak Anak PPPA Provinsi Kalimantan Selatan, Adrian Anwary, menjelaskan bahwa Informasi Layak Anak termasuk dalam 24 indikator yang harus dipenuhi untuk mendapatkan status KLA.
“Indikator ini tidak bisa dianggap remeh karena berkaitan langsung dengan bagaimana anak memperoleh akses informasi yang benar dan berguna”
“Jika media sebagai pilarnya tidak berjalan dengan baik, maka pembangunan anak di daerah ini akan terhambat,” jelas Adrian.
Menurutnya, langkah konkret seperti pelatihan jurnalistik bagi anak, program magang di media massa, hingga kerja sama yang diatur melalui Perjanjian Kerja Sama (MoU) antara pemerintah, media, dan Forum Anak Daerah sangat diperlukan.
“Media tidak hanya bertugas untuk memberitakan, tetapi juga untuk mendidik dan memberikan ruang kepada anak untuk berkembang. Dengan kerja sama yang terarah, hal ini bisa terealisasi dengan baik,” tambahnya.
![]()
Diharapkan melalui sosialisasi ini, seluruh pihak dapat bersinergi membangun ekosistem informasi yang ramah anak.
Dengan dukungan media yang profesional dan peduli pada kepentingan anak, Kabupaten Banjar diharapkan bisa segera meraih status KLA dan menjaga keberlanjutan programnya, dengan anak sebagai subjek utama dalam pembangunan daerah.***


















