sbn-BANJARBARU, Pelayanan publik yang berkualitas menjadi pilar utama tata kelola pemerintahan yang baik, sejalan dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik yang menekankan keterlibatan masyarakat dalam setiap tahapannya.
SEKRETARIS DPMPTSP Kabupaten Banjar, Muhammad Ikhsan, menyampaikan dalam laporannya bahwa Forum Komunikasi Pelayanan Publik (FKP) tahunan kali ini diikuti oleh 50 peserta yang terdiri dari perwakilan SKPD, akademisi, dan pelaku usaha.
Forum ini menghadirkan narasumber dari Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan serta DPMPTSP Kabupaten Banjar.
“Kegiatan ini diharapkan menjadi wadah untuk menemukan solusi atas kendala yang dihadapi dalam pelayanan publik,” kata Ikhsan.
![]()
Dia juga menekankan pentingnya komunikasi dua arah yang terjalin antara pelaku usaha dan SKPD terkait melalui forum ini.
“Melalui FKP, masukan dan saran dibahas bersama untuk perbaikan pelayanan publik di Kabupaten Banjar agar ke depan berjalan lebih baik dan maksimal,” jelasnya. ***

















