sbn-BANJAR, Kondisi jalan raya di Desa Biih, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar yang rusak parah dan kian memburuk dalam beberapa bulan terakhir akhirnya mendapat tanggapan langsung dari Pemerintah Daerah.

BUPATI Banjar H. Saidi Mansyur angkat bicara, menegaskan bahwa kerusakan ini diduga erat kaitannya dengan aktivitas pengangkutan batu bara yang melintas di jalur tersebut.


Sejumlah warga setempat telah menyampaikan keluhan mereka, menyatakan bahwa kondisi jalan yang rusak sangat mengganggu aktivitas sehari-hari, menyulitkan pergerakan, dan bahkan meningkatkan potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Saidi menyatakan bahwa pihaknya tidak akan membiarkan masalah ini berlarut-larut.

Dalam waktu dekat, pemerintah daerah berencana memanggil semua pihak yang terkait, baik pemilik jasa angkutan maupun pengusaha tambang yang beroperasi di wilayah tersebut.

“Kami ingin memastikan bahwa mereka yang terlibat ikut memikul tanggung jawab atas kerusakan yang terjadi, baik pada jalan milik daerah maupun milik desa,” kata Saidi saat dikonfirmasi, Senin, kemarin.

Saidi juga menjelaskan bahwa keberadaan kegiatan pertambangan di wilayah tersebut menjadi bagian yang tak terpisahkan dari permasalahan ini.

Oleh karena itu, pertemuan bersama akan diadakan untuk mencari jalan keluar yang adil dan berkelanjutan.

“Kami akan duduk bersama untuk membahas bagaimana ke depannya aktivitas pengangkutan tidak lagi menggunakan jalan yang menjadi akses utama warga”

“Solusi ini harus melibatkan semua pihak yang bertanggung jawab,” tambahnya.

Selain meminta keterlibatan dan tanggung jawab pihak swasta, Bupati juga menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap akan melakukan perbaikan pada jalur yang rusak demi kepentingan masyarakat.

Sebagai langkah pengawasan, Bupati juga telah memerintahkan instansi terkait, khususnya Dinas Perhubungan, untuk memantau dengan ketat pergerakan kendaraan pengangkut hasil tambang.

Sementara itu, warga Desa Biih menyambut baik langkah yang akan diambil tersebut, namun berharap agar perbaikan dapat segera dilaksanakan tanpa penundaan.

Mereka juga berharap aturan yang ada dapat ditegakkan dengan tegas agar kondisi serupa tidak terulang kembali.

Pemerintah daerah menyatakan bahwa permasalahan ini menjadi perhatian utama, mengingat hal ini berkaitan langsung dengan keselamatan dan kenyamanan masyarakat.***