sbn-SEJARAH, Tahun 1920-an menjadi saksi bisu gelombang perlawanan rakyat terhadap kekuasaan kolonial Belanda yang tak hanya diwujudkan lewat aksi demonstrasi, namun juga lewat kata-kata sarat makna.
HAL ini tercatat dalam sejarah ketika empat aktivis Persatuan Nasional Indonesia (PNI) Bandung, termasuk Sukarno, dijebloskan ke balik jeruji besi.
Di ruang sidang pengadilan, terungkap tuduhan berat bahwa para aktivis ini memiliki misi untuk “menghabisi kaum cecunguk dan kaum tikus”.
Bagi jaksa penuntut, sebutan hewan-hewan kecil itu bukan sekadar kiasan biasa.
Istilah tersebut ditafsirkan sebagai penyebutan lain bagi aparat dan pejabat pemerintahan kolonial Belanda saat itu.
Tuduhan itu pun berkembang menjadi dakwaan hasutan untuk menggulingkan kekuasaan yang sah saat itu.
Peristiwa ini kembali mengingatkan kita pada kekayaan sejarah bahasa perlawanan bangsa.
Sejak awal abad ke-20, masyarakat kerap menggunakan nama-nama hewan sebagai julukan.
Seringkali berkonotasi negatif, untuk menyebut Belanda serta para pendukung dan pengabdi mereka.
Sasaran utama sebutan ini umumnya adalah petugas aparat, pegawai negeri, hingga prajurit tentara kolonial Belanda.
Daftar julukan yang tercatat dalam sejarah cukup panjang dan beragam, mulai dari “buaya darat, anjing, coro, cecunguk, babi, monyet, bangsat, hingga bajingan”.
Dari sekian banyak sebutan itu, kata “anjing” tampaknya menjadi yang paling populer dan sering terdengar.
Julukan ini begitu kuat maknanya hingga kerap menjerumuskan orang ke meja hijau.
Catatan sejarah mencatat dua kasus terkenal terkait hal ini: di Padangpanjang tahun 1931 dan di Medan tahun 1934, di mana warga diadili karena dianggap menghina aparat kolonial Belanda dengan sebutan tersebut.
Penggunaan sebutan hewan ini pun tak luput dari karya sastra. Dalam novel legendaris Sitti Noerbaja yang terbit tahun 1922, tokoh Samsoe’lbahri, seorang prajurit KNIL, bahkan diejek secara terbuka oleh Meringgih dengan sebutan “anjing Belanda”, sebagai bentuk penghinaan atas pengabdiannya kepada penjajah.
Di balik setiap nama hewan yang dijadikan makian, tersimpan kiasan tentang sifat-sifat buruk yang dianggap melekat pada para penguasa dan pengabdi kolonial.
Anjing diasosiasikan sebagai hewan peliharaan, penjaga setia, atau bahkan penjilat tuan.
Cecunguk atau kecoak dipandang sebagai hewan pengotor, penyusup yang mengganggu, dan perusuh.
Sebutan monyet merujuk pada perilaku yang dianggap tidak beradab atau kebinatangan, sedangkan bangsat disematkan karena dianggap ibarat makhluk penghisap darah rakyat.
Sementara itu, julukan bajingan dan buaya darat memiliki makna yang lebih dalam lagi.
Kata-kata ini ditujukan bagi mereka yang berwatak kejam, berperan sebagai penjahat, atau berprofesi sebagai pencuri.
Sebuah tulisan di surat kabar Sama Rata terbitan Medan pada Maret 1919 pernah dengan tegas menggambarkan pemerintah kolonial sebagai gerombolan pencuri, pemungutan pajak dianggap sebagai tindakan pencurian, dan para pegawai negeri disamakan dengan buaya darat.
Perlu diketahui, makna asli dari istilah “buaya darat” pada masa itu jauh berbeda dengan pemahaman masa kini yang sering dikaitkan dengan ketidaksetiaan dalam hubungan asmara.
Dulu, sebutan ini ditujukan bagi orang-orang jahat yang bertindak sewenang-wenang.
Kiasan ini diambil dari perilaku asli hewan buaya yang menghabisi mangsanya dengan cara dicabik-cabik, lalu ditelan bulat-bulat tanpa belas kasih.
Penggunaan istilah ini dapat ditemukan dalam berbagai rekaman sejarah.
Ada yang menuliskan, “di Senen orang dapetken ganggoehan besar dari boeaja darat, toekang tjopet”.
Ada pula ungkapan, “kau djangan ceritaken, bahoea akoe ini badjak laoet atawa boeaja darat”, hingga laporan keamanan yang menyebutkan, “belasan buaja² darat alias pendjahat sudah bersembunji di-udjung² djalan”.
Makna istilah ini pun akhirnya terabadikan secara resmi dalam kamus.
![]()
Dalam Kamus Indonesia karya Elisa Sutan Harahap yang diterbitkan tahun 1948, entri “boeaja” dijelaskan sebagai: “sebangsa binatang hidoep didarat dan diair, seroepa dan besar dari pada biawak, ganas makan mangsanja, sebab itoe orang ganas berboeat djahat digelar poela boeaja atau boeaja darat”.
Jelaslah, kata-kata tersebut bukan sekadar makian kosong, melainkan cerminan rasa sakit hati, kemarahan, dan bentuk protes rakyat kecil terhadap penindasan, perampasan hak, serta kekejaman pemerintahan kolonial Hindia Belanda.
Bahasa menjadi senjata bagi mereka yang belum memiliki kekuatan fisik untuk melawan secara terbuka.***
















