sbn-NASIONAL, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin secara resmi melepas 313 Pekerja Migran Indonesia (PMI) program Government to Government (G to G) ke Jepang gelombang ke-19.

PENEMPATAN ini berlangsung dalam kerangka Perjanjian Kemitraan Ekonomi Indonesia-Jepang (IJ-EPA) untuk tahun 2026.


Kegiatan di Gedung Semeru, Depok itu sekaligus menjadi pembukaan Orientasi Pra-Pemberangkatan bagi 200 calon pekerja yang akan ditempatkan ke Korea Selatan melalui skema serupa.

Dari 313 orang yang diberangkatkan, terdiri dari 19 tenaga perawat dan 294 pendamping lansia.

Mereka akan bekerja dengan masa kontrak 3 hingga 4 tahun, berpeluang mengikuti ujian profesi resmi Jepang, serta menerima gaji pokok sekitar Rp16 sampai 24 juta per bulan, belum termasuk tunjangan dan lembur.

Sejak 2023 hingga 2026, total PMI yang dikirim ke Jepang melalui jalur ini mencapai 1.240 orang.

Menteri Mukhtarudin mengingatkan agar pekerja mematuhi peraturan, menjaga nama baik bangsa, mengelola keuangan dengan baik, serta terus meningkatkan keterampilan.

Pemerintah juga menjamin pendampingan dan perlindungan selama mereka bekerja di luar negeri.***