sbn-BANJARBARU, Kejaksaan Negeri Banjarbaru memusnahkan barang bukti dari perkara yang telah inkracht pada Rabu ini.

BARANG yang dihancurkan meliputi narkotika, senjata tajam, dokumen kendaraan palsu, dan minuman beralkohol.


Dari 30 kasus narkotika, dihancurkan sabu seberat 480,21 gram dan 112 butir ekstasi.

Kepala Kejari Banjarbaru Taliwondo menyebut jumlah ini menunjukkan peredaran narkotika masih tinggi dan mengajak semua pihak bersinergi memberantasnya.

Selain itu, dimusnahkan juga senjata tajam dari 12 kasus, 502 lembar STNK palsu beserta BPKB palsu, serta 109 botol minuman keras dan 177 liter tuak.

Taliwondo mengingatkan masyarakat memeriksa keabsahan dokumen kendaraan di Samsat sebelum membeli agar terhindar dari kerugian.

Narkotika yang dimusnahkan hanya berupa sampel, karena sebagian besar sudah dihancurkan saat penyidikan di kepolisian.***