sbn -TEWEH TENGAH, Bupati Barito Utara H. Shalahuddin secara resmi memulai pelaksanaan proyek strategis daerah melalui upacara peletakan batu pertama (groundbreaking) pekerjaan pelebaran jalan dan pembangunan Water Front City, Rabu (1/7/2026).
ACARA penting ini berlangsung di lokasi proyek di Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah, didampingi Wakil Bupati Felix S.
Tingan serta sejumlah pimpinan perangkat daerah. Selain menandai dimulainya pembangunan fisik, kegiatan ini sekaligus menjadi momen penyerahan sertifikat tanah relokasi bagi warga yang terdampak proyek di lingkungan RT 04, 05, dan 06.
Dalam sambutannya, Bupati Shalahuddin menjelaskan proyek ini merupakan langkah terpadu pemerintah untuk menata kawasan kumuh menjadi wilayah yang tertata, produktif, dan berpenampilan modern.
Diharapkan pembangunan ini tidak hanya memperbaiki infrastruktur, tetapi juga mendongkrak perekonomian masyarakat sekitar.
Pihaknya juga menekankan penyerahan sertifikat hak milik tanah relokasi sebagai bukti kepastian hukum bagi warga, guna mencegah sengketa lahan di masa mendatang.
“Kami menyadari relokasi ini membutuhkan keikhlasan besar dari saudara sekalian demi kepentingan bersama”
Namun pemerintah tidak akan lepas tangan, kami berjanji terus mendampingi hingga hak-hak warga terpenuhi dan mendapatkan tempat tinggal yang lebih layak,” jelas Bupati.
Penyerahan sertifikat dilakukan secara simbolis kepada perwakilan warga, sekaligus menutup rangkaian upacara yang diharapkan membawa perubahan signifikan bagi tata ruang dan kesejahteraan Kabupaten Barito Utara.***
bani ib


















