sbn-MARABAHAN, Kejaksaan Negeri Barito Kuala (Kejari Batola) berhasil menyita sejumlah aset bernilai ekonomi tinggi terkait dugaan korupsi tata kelola keuangan PDAM Batola periode 2014–2025.

PENGGELEDAHAN dilakukan di delapan titik yang berpusat di Desa Baliuk, Marabahan, Rabu (9/9/2026).


Kepala Kejari Batola Andrianto Budi Santoso menyebut, penyidik mengamankan beragam barang bergerak berharga: tiga mobil, enam sepeda motor modifikasi, puluhan perangkat musik, 19 jam tangan bermerek, 72 tas dan dompet, 21 kacamata, serta 14 perhiasan.

Selain itu disita juga dokumen perbankan, satu ponsel, dan uang tunai sebesar Rp9.108.902.

Yang menarik, sebagian barang ditemukan di ruang kelas Madrasah Diniyah Awaliyah (MDA) Darul Ulum. Di antaranya enam sepeda motor modifikasi, sepeda balap, dan satu set sistem suara lengkap.

Seluruh barang kini menjadi bukti perkara yang sedang ditangani.***
ahim sbn