sbn-MARABAHAN, Pelantikan Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Kuala (Batola) pada Senin (14/9/2026) menuai sorotan.
LEMBAGA Bantuan Hukum (LBH) Sahabat Pemuda Adil mempertanyakan langkah tersebut karena pejabat yang dilantik disebut masih tercatat dalam laporan dugaan pelanggaran disiplin ASN, kode etik, hingga penyalahgunaan wewenang yang belum memperoleh kejelasan.
Pengaduan bernomor 01/KH-SPA/VIII/2026 disampaikan pada 4 Agustus 2026 kepada Bupati, DPRD, dan BKPP Batola, namun hingga kini belum ada tanggapan.
Dilengkapi bukti pesan, foto-video, rekaman suara, hingga hasil psikologis, laporan ini kembali didesak pihaknya pada Selasa (15/9/2026) melalui surat permintaan klarifikasi.
“Pengadu sangat keberatan pelantikan dilakukan sebelum ada penyelesaian pemeriksaan,” kata perwakilan LBH, Widha Amalia Agista.
Mereka meminta pejabat bersangkutan dinonaktifkan sementara hingga ada keputusan resmi.
Jika terbukti bersalah, sanksi berat berupa pencopotan permanen diminta segera dijatuhkan.
LBH juga mengajukan RDP bersama DPRD Batola untuk memaparkan bukti-bukti yang dimiliki.***


















