sbn-HANDIL BUJUR, Pemerintah Desa Handil Bujur, Kecamatan Aluh-Aluh, menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Perubahan Tahun Anggaran 2026 melalui Musyawarah Desa yang berlangsung tertib dan kondusif, Senin (21/9/2026).
HADIR dalam kegiatan Camat Aluh-Aluh Aditya Yudi Dharma, Pambakal Desa Handil Bujur beserta seluruh perangkat desa, unsur keamanan, serta masyarakat.
Musdes ini merupakan bagian penting dari siklus perencanaan keuangan desa untuk menyesuaikan anggaran dengan kebutuhan dan perkembangan pelaksanaan program di lapangan.
Camat Aditya Yudi Dharma mengingatkan pemerintah desa agar setiap perubahan anggaran dilakukan secara terbuka dan partisipatif, serta senantiasa menjaga prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tertib administrasi.
“Setiap perubahan APBDes harus dapat dipertanggungjawabkan. Anggaran harus efektif untuk pelayanan dan pembangunan yang nyata bagi warga,” tegasnya.
Penetapan APBDes Perubahan 2026 ini diharapkan menjadi landasan yang lebih tepat dan akurat, sehingga program pembangunan dan pelayanan masyarakat di Desa Handil Bujur dapat berjalan lebih optimal dan tepat sasaran.***
![]()

















