sbn- MARTAPURA, Menyusul meluasnya kebakaran hutan dan lahan yang semakin mengkhawatirkan, Pemerintah Kabupaten Banjar resmi menetapkan status penanganan karhutla dari Siaga menjadi Tanggap Darurat.
KEPUTUSAN strategis ini diambil dalam Rapat Koordinasi Penanganan Karhutla yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar, Yudi Andrea, di Aula Mini Barakat, Martapura, Jumat (9/10/2026) pagi.
Peningkatan status ini didasari evaluasi kondisi terkini yang menunjukkan tren kenaikan titik panas yang semakin mengkhawatirkan.
Setda Banjar, Yudi Andrea, menegaskan langkah ini diperlukan agar seluruh instansi dan satuan tugas dapat bergerak lebih cepat, terpadu, dan luwes dalam mengerahkan seluruh sumber daya yang tersedia.
“Peningkatan status menjadi tanggap darurat ini penting agar seluruh instansi terkait dan tim satuan tugas memiliki ruang gerak yang lebih cepat dan terkoordinasi”
“Kita perlu mengoptimalkan seluruh sumber daya yang ada untuk menekan dampak karhutla, baik terhadap kualitas udara maupun kesehatan masyarakat,” kata Yudi.
![]()
Dalam status tanggap darurat, Pemkab Banjar akan membuka akses pembiayaan melalui Belanja Tidak Terduga (BTT), memperkuat koordinasi lintas instansi, serta mendorong operasi pemadaman dari udara bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Kalsel.
Rapat ini dihadiri jajaran Forkopimda, instansi terkait, hingga perwakilan relawan penanggulangan bencana untuk menyatukan langkah penanganan.***

















