sbn- MARABAHAN, Kegiatan sosialisasi kepatuhan pajak kendaraan bermotor yang diselenggarakan Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Marabahan di Samsat Pembantu Handil Bakti pada Selasa sore (3/11/2026) sempat menimbulkan kesalahpahaman di kalangan pengguna jalan.

BANYAK pengendara awalnya mengira petugas sedang melaksanakan razia lalu lintas saat diarahkan masuk ke halaman lokasi kegiatan.


Berbeda dengan razia penindakan umumnya, petugas melakukan pengecekan kelengkapan surat berkendara seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dengan pendekatan yang humanis.

Pengendara yang menunggak pajak kendaraan tidak dikenakan sanksi, melainkan hanya diberikan pengingat untuk segera memenuhi kewajiban pajaknya sebelum diperbolehkan melanjutkan perjalanan.

Banyak pengendara justru memanfaatkan momen tersebut untuk membayar pajak kendaraan secara langsung di lokasi, karena petugas Samsat sudah disiagakan untuk melayani transaksi pembayaran.

Sebagai apresiasi, warga yang membayar pajak selama kegiatan berlangsung menerima bingkisan sembako.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala UPPD Samsat Marabahan Nurul Khairiah A, bersama mitra kerja dari Satuan Lalu Lintas beserta anggota, penanggung jawab Jasa Raharja, serta perwakilan Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BP2RD) Kabupaten Barito Kuala.

Nurul Khairiah menjelaskan kegiatan ini bertujuan menaikkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan tepat waktu, sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Barito Kuala.

Dia juga mengajak warga memanfaatkan program diskon pajak kendaraan yang diberlakukan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan sejak Agustus 2026 sebelum masa berakhir pada 30 November 2026.

Rangkaian keringanan tersebut meliputi pembebasan denda pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), diskon PKB 10 persen untuk kendaraan roda empat serta 20 persen untuk roda dua dan roda tiga, hingga diskon 50 persen untuk urusan mutasi kendaraan dan balik nama.

Penanggung Jawab Jasa Raharja Batola Triyono serta Kasat Lantas Polres Batola Iptu H.M.S. Ariza turut menyampaikan imbauan serupa.

Kegiatan sosialisasi ini juga menjadi bagian dari rangkaian Operasi Patuh Intan 2026, sehingga petugas sekaligus menyampaikan imbauan keselamatan berlalu lintas kepada para pengendara.

Selama kegiatan berlangsung, petugas juga memasang spanduk berisi informasi lengkap program keringanan pajak kendaraan bagi warga.***