sbn-MARABAHAN, Menyikapi perkembangan kebakaran hutan dan lahan yang masih bersifat fluktuatif, Pemerintah Kabupaten Barito Kuala resmi memperpanjang status tanggap darurat Karhutla sampai 10 November 2026.
KEPUTUSAN penting tersebut diambil dalam rapat evaluasi penanganan Karhutla yang digelar BPBD Kabupaten Barito Kuala di Aula Bahalap Sekretariat Daerah, Selasa (3/11).
Rapat yang dihadiri Bupati Barito Kuala H. Bahrul Ilmi, Dandim 1005/Barito Kuala, jajaran Forkopimda, serta pimpinan instansi terkait menjadi ruang diskusi untuk menimbang kondisi lapangan dan merumuskan langkah penanganan yang paling tepat.
Dandim 1005/Barito Kuala Letkol Arm Fauzi Raspati Al Ansyori menyatakan dukungan penuh terhadap usulan perpanjangan, dengan catatan intensitas operasional di sejumlah pos dapat disesuaikan tanpa mengurangi upaya mitigasi dan patroli malam.
Bupati H. Bahrul Ilmi mengingatkan bahwa situasi Karhutla saat ini masih berubah‑ubah, sehingga seluruh pihak wajib waspada dan melakukan pemantauan ketat selama tujuh hari ke depan.
Seluruh peserta rapat telah menyepakati batas waktu perpanjangan status tanggap darurat, dan setelah tanggal 10 November nanti pemerintah daerah akan kembali menggelar evaluasi untuk menentukan kebijakan selanjutnya.
![]()
“Kita berharap setelah batas waktu tersebut bencana Karhutla benar‑benar selesai, namun koordinasi lintas instansi tetap dijaga guna melindungi keselamatan masyarakat,” kata Bupati.
Perpanjangan status tanggap darurat ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dan unsur keamanan untuk menjaga kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran lahan.***
ahim sbn


















