SUARA BANUA NEWS-BANJARMASIN- DINAS  Kesehatan Pemerintah Kota
Banjarmasin akan menyerahkan kembali pembangunan RS Sultan
Suriansyah tahap 3 ke Dinas PUPR Kota Banjarmasin pada tahun 2019
ini.

Sejak pembangunannya terhenti di tahun 2017 lalu, kondisi bangunan
nampak kurang terawat, hal tersebut terlihat jelas dengan kondisi
kaca kaca bangunan yang berdebu, dinding bangunan yang jebol, dan
berlumut.


Rumah Sakit Sultan Suriansyah sendiri sejak awal rencana
pembangunannya dibagi dalam 3 tahap, yaitu tahap pertama
pembangunan Klinik, tahap kedua pembangunan Instalasi Gawat
Darurat (IGD), dan tahap tiga pembangunan untuk ruang Rawat Inap.

Tahap Pertama Pembangunan RS Sultan Suriansyah dikerjakan pada
tahun 2015 dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat (PUPR), dan pembangunan tahap kedua bangunan IGD tahun 2016
masih dibangun oleh PUPR, dan pada tahun 2018 pengerjaan
penyelesaiannya dilanjutkan oleh Dinas Kesehatan Pemerintah Kota
Banjarmasin dengan pagu kurang lebih 33 Milyar Rupiah.

Kepala Dinas Kesehatan Dr.Lukman Hakim Skm Map mengungkapkan RS
Sultan Suriansyah tersebut adalah RS type C yang mana disana akan
ada 4 Dokter spesialis, Dokter Anak, Dokter bedah, serta Dokter
spesialis penyakit dalam atau urgen.

” RS Sultan Suriansyah tersebut akan rujukan pertama masyarakat
dari puskesmas ke rumah sakit baik itu pasien umum maupun pasien
peserta BPJS ” terangnya.

Dr Lukman menambahkan RS Sultan Suriansyah tersebut nantinya akan
dilengkapi fasilitas 150 tempat tidur,ruang bedah, IGD, ruang
rawat jalan, ruang ronsen, laboratorium, dan lain lain.

” Apabila penanganan pasien tidak dapat ditanggulangi di RS type
C, maka penanggulangannya akan dilanjutkan ke RS type B RS Anshari
Saleh, dan selanjutnya pelayanan terakhir ke RS type A yaitu RS
Ulin, apabila penanganannya masih belum bisa ditangani Type B “,
imbuhnya.

Dr.Lukman menegaskan bahwa RS Sultan Suriansyah nantinya akan
diperuntukan bagi semua masyarakat Banjarmasin yang memiliki kartu
sehat atau BPJS dengan pelayanannya seluruhnya ditangung oleh
Pemerintah Kota Banjarmasin.

” Tahun 2019 pemerintah Kota Banjarmasin mengalokasikan dana
sebesar 18 milyar rupiah untuk pelayanan kelas C tersebut, dan
dalam hal ini tidak ada pengurangan kualitas pengobatan yang
diterima oleh masyarakat nantinya ” tandasnya.(BS)