suara banua news-PARINGIN, DPRD Kabupaten Balangan akhirnya menyetujui usulan Raperda tentang perubahan APBD Kabupaten Balangan menjadi Perda dalam Rapat ParipurnaDPRD Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, Senin (31/8/2020).

RAPAT Paripurna ke-23 massa sidang ke II ini kangsung dipimpin Ketua DPRD Balangan, Ahsani Fauzan dan dihadiri Bupati Balangan H. Ansharuddin.


Dari lima fraksi yang ada di DPRD Balangan, semuanya menyetujui rancangan perda tentang Perubahan APBD tahun 2020.

Bupati Balangan, H Ansharuddin, menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Balangan, yang telah melakukan pembahasan secara intensif, baik melalui rapat kerja internal maupun rapat kerja antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, hingga disepakatinya Rancangan Perda tentang Perubahan APBD Kabupaten Balangan tahun 2020.

” Semuanya adalah wujud akuntabilitas bersama antara eksekutif dan legislatif sebagai bagian dari penyelenggara pemerintahan daerah kepada publik sebagai pihak yang akan menerima manfaat dari kebijakan anggaran yang telah disepakati bersama ini,” jelasnya.

Sementara itu Ketua DPRD Balangan, Ahsani Fauzan menyampaikan apresiasi atas disepakatinya Rancangan Perda tentang Perubahan APBD Kabupaten Balangan tahun 2020.

“Semoga dengan disepakati dan ditandatanganinya Rancangan Perda tentang Perubahan APBD tahun 2020 memberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat Balangan,” tandasnya.***