![]()
suara banua news -PARINGIN, Petugas gabungan dari Satlantas Polres Balangan dan Dishub Kabupaten Balangan diturunkan dalam kegiatan penegakan disiplin penerapan protokol kesehatan bagi pengguna jalan yang tidak menggunakan masker.
KASAT LANTAS Polres Balangan, AKP Didik Yudhie P. SH, mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka penegakan disiplin dalam penerapan protokol kesehatan guna pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Balangan.
“Kegiatan penegakan disiplin protokol kesehatan terutama kesadaran masyarakat dalam penggunaan masker saat beraktivitas diluar rumah, termasuk pemeriksaan surat-surat kendaraannya,” jelasnya.
Selain itu sambung Didik, ada mobil angkutan yang tidak mengantongi izin trayek, tapi membawa penumpang dan ini melanggar pasal 308 UU No. 22 bahwa setiap angkutan umum wajib dilengkapi dengan trayek.
Untuk itu dia menghimbau para pemilik angkutan umum untuk secepatnya melengkapi kelengkapan surat kendaraan bermotornya, mengingat sebentar lagi akan ada razia zebra.
Sementara itu, Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Balangan, Sahrudin, menambahkan bagi pengguna jalan yang tidak memiliki kelengkapan kendaraan bermotornya seperti buku kir maupun trayek, maka akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku,” tandasnya.****
suara banua news


















