suara banua news- PARINGIN, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Balangan bersama Kementerian Agama Kabupaten Balangan menandatangani
MoU (Memorandum Of Understanding) tentang Kerjasama Konseling Pranikah.

DENGAN ADANYA kerjasama ini sebuah pernikahan atau perkawinan di Kabupaten Balangan dapat lebih berkualitas, sehingga Betul-betul menjadikan bahtera rumah tangga yang dibangun, menjadi keluarga yang sakinah, bahagia, sejahtera lahir dan batin.


Kepala Kementerian Agama Kabupaten Balangan, H. Muhammad Yamani mengatakan pihaknya sangat menyambut baik kesepakatan ini.

“Kami sangat menyambut gembira adanya MoU atau kesepahaman kesepakatan ini, dalam rangka kerjasama konseling bagi calon pengantin,” ucapnya, usai menandatangani MoU di aula III Inspektorat Kabupaten Balangan, Kamis (22/10/2020).

Sementara itu Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Balangan, Noor Aspariah menyampaikan kegiatan ini adalah tindak lanjut program Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tentang peningkatan kualitas keluarga.

Sebelum calon pengantin melangsungkan pernikahan, terlebih dahulu mendapatkan bimbingan dari segi psikologis oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tentang, soal bagaimana membangun dan mendidik keluarga dengan tetap memperhatikan hak-hak anak.

“Kami dari Dinas Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak juga ingin memberikan bimbingan dari segi psikologis. Kalau selama ini dari kementerian agama sudah memberikan nasehat perkawinan dibidang keagamaan,” jelasnya.

Konseling pranikah ini akan diberlakukan pada November 2020 di 2 kecamatan terlebih dahulu, yaitu Kecamatan Paringin dan Paringin Selatan.

Selain itu kami juga akan melaksanakan sosialisasi dengan kepala desa yang ada di 2 kecamatan tersebut, lanjutnya.***
mc balangan
suara banua news