suara banua news-BANJARMASIN, Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung RI Dr. Amir Yanto SH MM MH mewakili Jaksa Agung RI menyerahkan bantuan paket sembako kepada warga Banjarmasin terdampak covid 19, Kamis, (26/11/2020) siang.

BANTUAN yang diserahkan secara simbolis di halaman Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan ini, merupakan rangkaian dari kegiatan Hari Bhakti Sosial yang digelar Kejaksaan Agung setiap tahunnya.


Menurut Jamwas, Hari Bhakti Sosial merupakan implementasi dari salah satu doktrin Kejaksaan Agung Tri Krama Adyaksa poin ke 3 .

” Yakni Wicaksana, yang artinya bijaksana dalam tutur kata dan juga dalam tingkah laku, khususnya dalam menerapkan kewenangan dan kekuasaannya, ” jelas Jamwas yang kedatangannya disambut Kejati Kalsel dan jajaran.

Dengan sikap bijaksana tersebut, diharapkan seorang Jaksa bisa memahami akan situasi dan kondisi yang dialami masyarakat, sambungnya.

Dengan kekuasaan dan kewenangan diharapkan seorang Jaksa bisa meringankan penindakan bagi masyarakat

Diharapkan keberadaan kejaksaan di daerah mampu mendorong pembangunan daerah sehingga akan terwujud kedamaian, ketentraman dan kemakmuran.

” Mudah-mudahan berkat adanya Bakti Sosial ini akan menambah kedekatan antara kejaksaan dengan masyarakat, sehingga bisa berkoordinasi dan sinergisitas yang baik, ” tandasnya. ***
ahmad korry sbn