suara banua news – MARTAPURA, Anggota DPRD Kabupaten Banjar H. Gusti Abdurahman ( Antung Aman) mengungkapkan, bahwa pihaknya tidak memperlambat paripurna SOTK .

KETERLAMBATAN itu lebih tepat dikaremakan pembahasan soal Raperda SOTK tersebut belum rampung.

” Belum adanya kesepakatan soal jumlah SOTK antara legilatif dan eksekutif, masih menjadi perdebatan”


” DPRD mengusulkan 23 dinas 2 badan. Jumlahnya 25 SOTK. Eksekutif mengusulkan 26 dan provinsi 27 SOTK,” kata Antung Aman, Kamis (17/11/2021).

Dia menyebutkan, tujuan dari perampingan SOTK itu efisiensi anggaran. Salah satu fungsi legislatif itu kan, anggaran. Selain fungsi pengawasan dan legislasi.

Penggabungan SKPD tersebut juga harus satu rumpun, bukan beda rumpun. Inilah juga yang masih menjadi pembahasan alot.

Usulan 23 dinas dan 2 badan yang di sampaikan dewan itu sudah maksimal, sehingga dinilai sudah mengacu pada efisiensi anggaran.

Kalau tidak ada kesepatan, Ketua DPRD memberikan kepada semua fraksi yang ada di DPRD untuk menentukan pilihan.

” Silahkan semua fraksi memilih. Apakah 27 SOTK, 26 SOTK atau 23 dinas 2 badan,” terangnya Antung Aman.***
suara banua news