suara banua news – BATOLA, Puluhan warga Desa Kolam Kiri Kecamatan Wanaraya Kabupaten Barito Kuala berkumpul berkumpul di gedung serbaguna Desa Kolam Kiri, Kamis 9 Februari 2023.
PULUHAN warga tersebut berkumpul untuk mengklarifikasi soal lahan yang mereka tempati bukanlah lahan fasilitas umum, melainkan lahan R atau tanah sisa.
Ada isu yang beredar lahan yang ditempati warga adalah lahan fasilitas umum, yang berkaitan dugaan mafia tanah dialamatkan kepada Kepala Desa Kolam Kiri Kecamatan Wanaraya?
” Hari ini kita kumpulkan semua warga yang menempati tanah R atau tanah sisa”
” Mereka kita suruh membuat surat pernyataan yaitu tentang histori perolehan tanah, bahwa tanah yang mereka tempati bukan tanah fasum melainkan tanah R atau tanah sisa,” jelasnya Untung Khodori.
Diungkapkannya lagi, tidak hanya itu tanah yang ditempati warga Kolam Kiri dari Ray 1 hingga Ray 12 sebagian besar sudah memiliki sertifikat, dikarenakan mereka sudah penempati puluhan tahun dan jelas tanah mereka tempati itu bukan tanah fasum.
![]()
Hal senada juga disampaikan Sujono salah satu warga mengatakan, tanah yang mereka tempati tersebut merupakan tanah R ( sisa ) untuk melengkapi jatah tanah pekarangan yang seharusnya mendapatkan 1 hektar.
“Sesuai dengan kesepatan dengan pihak UPT Transmigrasi pada tahun 1983, sehingga tanah R tesebut warga trasnmigrasi yang mengalami kekurangan lahan di beri jatah 3/4 hektar, untuk melengkapi 1 hektar,” lanjutnya Sujono.***
nurul / ahim sbn

















