APK disapu bersih selama masa tenang

SUARABANUANEWS-MARTAPURA, PEMKAB Banjar melalui Satpol PP beserta Bawaslu kabupaten Banjar mulai tanggal 14-16 April 2019 melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye ( APK ) di sejumlah jalan protokol A Yani dan membantu pendistribusi surat suara pemilu di seluruh Kecamatan yang ada di Kabupaten Banjar.


Sudah memang menjadi ketentuan politik, bahwa disaat minggu tenang, bahwa pada tanggal 14-16 April 2019 bahwa semua alat peraga kampanye baik itu caleg maupun paslon Presiden untuk membersihkan segala alat peraga kampanyenya.

Sejumlah alat peraga kampanye yang kedapatan masih terpasang langsung diturunkan oleh Satpol PP beserta tim dari Bawaslu Kabupaten Banjar tanpa pandang bulu milik siapa, baik itu di jalan protokol, kios, komplek pemukiman dan lain lain.

Tidak hanya penerima APK saja, pemkab Banjar juga turut membantu pendistribusian serta penyediaan tempat penyimpanan surat suara di kurang lebih 20 kecamatan yang ada di Kabupaten Banjar.

Nasrun Syah sekda Kabupaten Banjar yang saat itu melakukan peninjauan langsung terkait kesiapan surat suara di masing masing kecamatan Martapura Kota, Martapura Timur, dan Martapura Barat, untuk memastikan bahwa surat suara sudah sampai dan siap untuk digunakan 17 April 2019 mendatang.

” Yang jelas surat suara sudah sampai, dan proporsi kami dalam hal ini adalah membantu kelancaran pendistribusian surat suar itu sendiri ” terangnya.

Nasrun juga menambahkan, terkait ada tidaknya kerusakan surat suara, itu sudah menjadi wewenang KPU dan pihaknya tidak bisa melangkah terlalu jauh kesana.

” Untuk keamanan logistik pemilu sendiri kami jug sudah bekerja sama dengan pihak kepolisian, TNI, dan Trantib untuk keamanannya ” imbuhnya.

Nasrun berharap dengan persiapan tersebut, pesta demokrasi untuk pemilihan Caleg DPRD Kabupaten/Kota, DPRD Kalsel, DPR RI, DPD RI, serta Presiden bisa berjalan dengan baik dan lancar, dan apa yang terpilih nanti memang pilihan rakyat.(BS/RH)