suara banua news – batola, Ditengah persoalan sengketa pinjam pakai lahan, Yayasan Taman Cinta Al Qur’an, mengambil sikap dengan membuat petisi menolak penutupan sekolah oleh pemilik lahan, kemarin (19/7). Mereka membentang kain berukuran panjang ditembok sekolah, kemudian menandatanginya.

MENYATAKAN penolakan itu dari yayasan, dewan guru, wali murid hingga siswa dan siswi disana. Terpantau satu persatu wali murid datang hanya membubuhkan tanda tangan tersebut sebagai bentuk penolakan.


“Kami sebagai orang tua berharap masalah ini bisa selesai dan jalan keluarnya. Yang kami takutkan aktifitas belajar anak-anak kami
terganggu karena persoalanan ini, apalagi disini sekolah tahfiz jangan sampai proses hafalan siswa rusak karena ini,” ucap salah
seorang orang tua murid yang enggan menyebutkan namanya.

Petisi tersebut diharapkan bisa sebagai salah satu pertimbangan pemilik lahan dan beberapa pemangku kebijakan lainnya di Barito Kuala agar pendidikan siswa tidak terbengkalai karena sengketa.

Ketua Yayasan Abi Firdaus mengungkapkan TCA Mengambil sikap bertepatan tahun baru islam 1 Muharram 1445, dengan momenn ini mengambil satu sikap membuat petisi ditanda tangani secara keseluruhan tidak menerima penutupan atau cara intimdiasi lainnya.

“Kami berharap petisi bisa diperhatikan oleh seluruh pihak yang punya kewenangan para pemimpin kita seperti Disdik,Pemda,aparat
penegak hukum. Disini kami secara nyata melakukan penolakan penutupan dengan bikin petisi ini,” terang Abi.

Peringatan tahun baru Islam ini pun diambil momen dengan kemah Muharram .Selain itu pula digelar salat hajat, doa bersama dan baca qur’an.Kegiatan kemah tersebut sebagai bentuk jaga-jaga dengan potensi tindaka susulan oleh pemilik lahan.

“Kami rencanakan akan digelar selama satu bulan mulai malam ini hingga peringatan HUT Kemerdekaan 17 Agustus bulan depan. Mudahan tepat dihari kemerdekaan nanti kami bisa merdeka dalam belajarnya, tidak lagi mendapatkan tekan dan intimiadisi.

Mudahan semua spanduk yang ditempelkan yang isinya somasi,larangan serta ancaman hingga gembok dapat dilepas. Supaya anak-anak bisa belajar dengan nyaman
dan aman, sehingga tak terganggu.

Kalau kami melepas tidak berani, mudahan bisa lewat aparat penegak hukum bisa membantu kami memberikan rasa aman di TCA kegiatan belajar berlangsung sebagaimana biasanya semoga petisi ini menjadi perhatian semua pihak,”pinta
Abi.

Dijelaskan Abi,bahwa tak ada niat melakukan perlawanan kepada pemilik lahan dengan cara yayasan mengajukan gugatan perdata ke
Pengadilan Negeri Marabahan, dengan harapan bisa bertahan sampai ada keputusan pengadilan.

“Paling tidak kami tetap bisa disini sampai ada putusan inkrah,itu sebenarnya maksud kami mengajukan gugatan, bukan ingin melawan
siapa-siapa atau pemilik lahan tidak. Kami malah berterima kasih atas peminjaman tempat,cuma tidak ada cara lain untuk mempertahankan gedung untuk belajar kecuali dengan cara mengajukan gugatan perdata, dengan harapan sebelum adanya putusan, kami masih bisa menggunakan tempat ini dan bisa sambil menyiapkan tempat baru di luar,” terangnya.

Diungkapkan Abi, Rabu (19/7) pihaknya mulai membersihkan lahan di area Kompleks Grand Purnama, Jalan Trans Kalimantan Kecamatan Alalak Batola, untuk pembangunan gedung sekolah yang baru TCA. Artinya yayasan serius mencari tempat untuk membangun gedung baru.

“Tetapi kami perlu waktu dan tidak bisa cepat, jika enam tahun tersisa diberikan waktu, jika gedung selesai kami akan bertahap
memindahkan murid, mudah-mudahan sebelum tahun 2029 semua murid bisa dipindahkan dan gedung ini bisa segera dikosongkan dan kami
kembalikan kepemilik lahan,” jelasnya. ***