suara banua news – MARABAHAN, Setelah melalui berbagai pembahasan, DPRD dan Pemkab Barito Kuala (Batola) menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
ADAPUN nota kesepakatan yang ditandatangani kedua belah pihak adalah rancangan KUA PPAS APBD 2025 dan KUPA PPAS APBD Perubahan 2024.

“Selanjutnya surat keputusan masing-masing diberi nomor 27 dan 28 tahun 2024,” jelas Ketua DPRD Batola Saleh.

Sebelumnya juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Batola, H Bahriannor, menjelaskan bahwa penyusunan rancangan KUA PPAS APBD 2025 merupakan dukungan kebijakan yang akan dijadikan acuan SKPD.
Salah satunya, dalam menentukan batas maksimal anggaran untuk alokasi program dan kegiatan dengan tetap mengutamakan skala prioritas.
Rencana KUA PPAS APBD 2025 menempatkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) lebih tinggi dibandingkan tahun 2024 atau sekitar 71,99 persen.
“PAD 2025 ditetapkan sebesar Rp155.006.321.495 atau naik Rp 64.880.395.921 dari target PAD 2024 sebesar Rp 90.125.925.971,” jelas Bahriannor.
Tanpa harus memberatkan masyarakat dan sesuai peraturan perundang-undangan, Banggar DPRD Batola mengusulkan sektor yang dapat digarap untuk meningkatkan PAD.
Di antaranya melalui pajak daerah, pendapatan retribusi daerah, dan hasil pengelolaan kekayaan daerah, sambungnya.
“Tentu kami berharap target tersebut dapat tercapai dan bahkan dilampaui. Penyebabnya target PAD 2025 masih rendah, sedangkan masih banyak sektor yang bisa dioptimalkan,” lanjutnya Bahriannor.
Secara garis besar ABPD 2025 diusulkan sebesar 1.572.093.659.955. Rinciannya pendapatan daerah Rp1.529.099.659.966 dan belanja daerah Rp1.564.093.659.966 dengan surplus atau defisit sebesar Rp35.000.000.000.
Pembiayaan daerah seluas itu menjadi pembiayaan sebesar Rp 43.000.000.000, pengeluaran sebesar Rp 8.000.000.000 dan pembiayaan netto sebesar Rp35.000.000.000.
Sementara rencana KUPA PPAS APBD Perubahan 2024 untuk sementara diperkirakan sebesar 2.028.839.893.639. Angka ini terbilang fantastis, karena belum pernah terjadi sebelumnya di Batola.
Rinciannya pendapatan daerah Rp1.813.075.148.684 dan belanja daerah Rp2.034.239.893.638, sehingga menghasilkan surplus atau defisit sebesar Rp221.164.744.954
Kemudian pembiayaan daerah bagian menjadi pembiayaan penerimaan sebesar Rp229.164.744.954, pengeluaran sebesar Rp8.000.000.000 dan pembiayaan neto sebesar Rp221.164.744.954.
Selanjutnya KUA PPAS APBD 2025 dan KUPA PPAS APBD Perubahan 2024 masih akan dibahas selama beberapa hari mendatang, sebelum ditetapkan menjadi APBD.
“Tentunya KUA dan PPAS masih bersifat sementara, sehingga struktur anggaran yang telah disepakati tidak bersifat mutlak. Sangat memungkinkan berubah sesuai perkembangan, baik ketika dibahas maupun ditetapkan,” jelas Zulkipli.
Namun demikian, kami berterima kasih kepada DPRD Batola karena telah melakukan pembahasan, hingga akhirnya nota kesepakatan ditandatangani, tambahnya.
Terlebih lagi KUPA/KUA PPAS disusun dengan berbagai faktor internal maupun eksternal, sehingga menentukan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
“Faktor-faktor itulah yang harus disikapi dengan bijaksana, tetapi tetap mengedepankan efisiensi dan efektifitas dalam setiap pemanfaatan anggaran,” lanjutnya Zulkipli.***