suara banua news – MARTAPURA, Pemerintah Kabupaten Banjar berkomitmen untuk mempercepat pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025.

HAL ini ditegaskan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Komitmen Bersama yang digelar Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar di Aula Barakat, Martapura, Jumat 16 Mei 2025.


Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar, HM Hilman, mewakili Bupati Banjar H Saidi Mansyur, menyampaikan bahwa Inpres tersebut bertujuan memperkuat ekonomi rakyat, mendorong pembangunan berbasis komunitas, dan menciptakan kemandirian desa melalui koperasi.

Inpres ini menginstruksikan 13 menteri, 3 kepala badan, serta seluruh gubernur, bupati/wali kota untuk membentuk 80.000 koperasi hingga 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi Indonesia.

Hilman berharap semangat “Merah Putih” dapat menjadikan koperasi sebagai penggerak ekonomi riil, mendorong desa menjadi pusat produksi, bukan hanya konsumsi.

“Kemandirian bangsa dimulai dari kemandirian desa,” jelasnya, seraya berharap langkah ini membawa Kabupaten Banjar menuju cita-cita “Manis, Maju, Mandiri dan Agamis”.

Kepala DKUMPP Banjar, I Gusti Made Suryawati, menargetkan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Banjar rampung pada 31 Mei 2025 untuk tahap musyawarah desa, dan berbadan hukum pada akhir Juni 2025.

Dengan total 290 desa dan kelurahan di Kabupaten Banjar, target ini selaras dengan target nasional 80.000 koperasi.

Rakor yang dihadiri Camat se-Kabupaten Banjar dan Ketua Apdesi ini juga menghadirkan narasumber dari Ikatan Notaris Indonesia wilayah Kalimantan Selatan, Mochammad Farid Syarifuddin, yang memberikan pemaparan mengenai mekanisme dan tata cara pembentukan koperasi.

Diskusi dan tanya jawab menjadi bagian penting dalam rakor ini.***